Depot Air Minum Isi Ulang Dan Standar Regulasinya

Depot Air Minum Isi Ulang Dan Standar Regulasinya

Mengenal DAMIU Depot Air Minum Dan Standar Regulasinya

Depot air minum isi ulang – memang menjadi salah satu alternatif yang dipilih untuk memenuhi kebutuhan air minum keluarga di rumah. Namun, dari mana sumber airnya dan bagaimana proses pengolahan depot air minum isi ulang (DAMIU) perlu diperhatikan secara lebih teliti, termasuk pemenuhan standar yang berlaku, karena tidak dapat kita kontrol secara langsung.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan aturan tentang persyaratan depot air minum isi ulang yang memadai. Dengan mengetahui standar dan bagaimana pengawasannya, Anda bisa mengecek kembali apakah DAMIU langganan Anda sudah memenuhi aturan atau belum.

Standar kualitas, higienitas, dan sanitasi DAMIU

DAMIU harus memenuhi standar dari regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Air DAMIU akan dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh. Jadi kebersihan air adalah hal penting yang harus tetap terjaga.

Regulasi higienitas dan sanitasi ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, no. 43 tahun 2014. Beberapa poin penting soal standar depot air minum isi ulang (DAMIU) yang mengacu pada peraturan tersebut antara lain:

  1. Higienitas dan sanitasi perlu diperhatikan, terutama dari tempat, peralatan, dan orang yang menangani langsung air minum agar aman hingga sampai ke tangan konsumen.
  2. Pengelola DAMIU juga harus memenuhi sertifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Sertifikasi ini dilakukan agar DAMIU bisa konsisten menjamin higienitas dan sanitasinya.
  3. Tempat pengelolaan DAMIU harus melakukan pemeriksaan kesehatan pegawainya, minimal satu kali dalam setahun.
  4. Penting bagi pengelola depot air minum isi ulang (DAMIU) untuk menjaga kualitas peralatan dan perlengkapan standar yang digunakan. Termasuk menjaga kebersihan galon sebelum diisi air minum. Galon yang akan diisi harus dibersihkan terlebih dahulu, setidaknya sepuluh detik dan setelah diisi diberi tutup yang bersih.
  5. Galon yang sudah diisi air minum, harus segera diberikan kepada konsumen dan tidak boleh disimpan di DAMIU lebih dari 24 jam untuk menghindari kemungkinan tercemar.
  6. Petugas DAMIU, wajib mengikuti pelatihan higienitas dan sanitasi depot air minum yang diselenggarakan oleh pemerintah. Peserta pelatihan yang telah lulus memperoleh sertifikat yang ditandatangani oleh pemerintah setempat dan penyelenggara pelatihan tersebut.

Seluruh jenis air minum yang boleh didistribusikan ke masyarakat harus melalui proses uji klinis terlebih dahulu. Tujuan uji klinis dan kelayakan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko gangguan kesehatan.

Uji standar klinis ini juga berlaku untuk produk depot air minum isi ulang. Hal ini diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia no.492/MENKES/PERIV/2010.

Salah satu aturannya menyampaikan bahwa air minum yang aman dikonsumsi perlu memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, dan kimiawi. Bila air tidak melewati uji klinis tersebut, kebersihan dan keamanannya perlu dipertanyakan.

Air dikonsumsi setiap hari, sehingga penting untuk mengecek apakah air yang dipilih sudah melalui uji kualitas. Jadi untuk melindungi kesehatan, Anda harus lebih berhati-hati terhadap kebersihan, keamanan, serta kandungan air yang diminum oleh keluarga di rumah.

Hampir dipastikan di setiap rumah, terutama di kota besar pasti tak asing dengan air isi ulang yang ditaruh di dalam galon plastik. Harganya yang murah, membuat air isi ulang jadi pilihan keluarga, selain hemat juga karena menyingkat waktu dan gas untuk memasak.

Pastikan kondisi sumbernya dan proses pengolahan air terhindar dari kontak tangan manusia, sehingga aman dari kontamintasi zat-zat yang membahayakan kesehatan. Oleh karenanya, selalu ingat untuk mengetahui apakah depot air minum isi ulang Anda sudah sesuai standar yang berlaku.
Baca Artikel Lain : depot air minum isi ulang bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *